ADA AKTA KELAHIRAN BERHURUF BRAILE DI HIMATRA

Oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji

Kelahiran dan kematian adalah milik Tuhan. Tidak ada anak yang ingin dilahirkan cacat, karena kecacatan phisik bisa mempengaruhi perkembangan kejiwaan baik anak yang bersangkutan maupun orang tuanya.

Namun, tidak demikian dengan saudara saudara kita yang bermukim di wilayah Pondok Cabe, Serpong, Pondok Aren, Ciputat, dan daerah lainnya di wilayah Tangerang Raya.

Mereka adalah orang orang yang berjiwa besar, tangguh, tidak mudah menyerah terhadap keadaan yang cukup keras di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ini.

Keterangan photo: Komunitas Tunanetra yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Tunanetra Indonesia (HIMATRA) diwakili Nurcholik, Lagino dkk menerima sumbangan paket sembako dari Yayasan Institut Kewargnegaraan Indonesia (IKI) yang diwakili Sekretaris Umum Albertus Pratomo dan Peneliti Senior Paschasius HOSTI Prasetyadji.

Mereka berjuang untuk hidup mandiri, tidak bergantung dengan orang. Mereka tidak mau hanya menerima belas kasihan orang. Mereka berusaha keras, memeras keringat untuk mendapatkan rejeki halal.

Yayasan Himatra

Ada yang menjadi tukang pijat, ada yang menjadi pengamen, ada pula yang berjualan krupuk di depan Indomaret atau Alfamaret sambil berjalan menyusuri kampoeng satu ke kampoeng yang lainnya dengan bantuan tongkat sebagai petunjuk jalan.

Kalau kebetulan Anda bertemu mereka berjalan berjualan krupuk dengan bantuan tongkat di wilayah Tangerang Raya, itu adalah warga Tunanetra yang berusaha mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Lagino asal Wonogiri yang sejak kecil sudah tunanetra, adalah sosok yang merintis jualan krupuk sambil berjalan berkeliling.

Tidak menyerah dengan kehidupannya, Lagino mengikuti kursus resmi pijat, dan sekarang menjadi tukang pijat handal yang cukup banyak pelanggannya.

Mereka sadar bahwa tanpa perjuangan dan persatuan sesama penyandang disabilitas, mereka tidak dapat meningkatkan penghidupannya.

Didasari rasa kebersamaan yang tulus sebagai senasib dan sepenanggungan setelah 10 tahun bersama dalam satu wilayah, akhirnya mereka bersepakat secara formal mendirikan sebuah yayasan yang bernama: YAYASAN HIMATRA INDONESIA SEJAHTERA, yang disahkan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU.0020424.A.H.01.12 tahun 2017.

Untuk menyewa atau mengontrak rumah petak, tempat untuk sekretariat yang cukup sederhana, mereka berpatungan secara mandiri, yang berlokasi di Gang Asem Rt 03 Rw 08, Jalan Raya Jombang, Kampung  Gunung, Ciputat, Tangerang Selatan.

Menurut Turahno, lelaki asal Wonosobo yang tunanetra sejak kecil, yang “di dapuk” atau diangkat sebagai “Kepala Suku” atau Ketua yayasan, “di wilayah Tangsel, ada lebih dari 200 kepala keluarga warga tunanetra, kalau beserta anak isteti ada sekitar 800 jiwa. Dan hampir semua tidak memiliki dokumen kependudukan utamanya akta kelahiran”.

Perkenalannya dengan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan, melalui Indana beserta kawan kawan, dan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang diwakili Prasetyadji peneliti senior pada hari ini, Rabu Pon, 19 Desember 2018 disambut baik dan penuh pengharapan, semoga mereka bisa mendapatkan hak hak kependudukannya, kata Lagino.

Lebih lanjut dikatakan, “apabila kami sudah memiliki dokumen akta kelahiran, kami bisa mengakses fasilitas pemerintah yang merupakan hak kami sebagai warga negara Indonesia, seperti layanan BPJS dan sebagainya”.

Sebagaimana semangat Bartimeus, orang buta yang ingin segera dapat melihat dunia, maka semoga langkah langkah mandiri yang bermartabat dari saudara saudara kita warga tunanetra ini, dapat menginspirasi kita semua untuk lebih dapat menghargai perjuangan hidup, yang berwujud dalam karya yang dihasilkan.

Akhirnya Akta itu Terwujud

Agar para warga tunanetra dapat membaca akta kelahiran yang akan dimiliki, maka pada hari Selasa Kliwon, tanggal 30 April 2019 peneliti senior IKI Prasetyadji, dan perwakilan dari Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Indana, bertandang ke Yayasan Raudlatul Makfufin, yayasan tunanetra yang memiliki percetakan Huruf Braile di Jalan Haji Jamat, Gang Rais, Serpong.

Yayasan Raudlatul Makfufin dan Yayasan Himatra adalah yayasan yang menampung komunitas tunanetra. Di tempat inilah di cetak semua akta kelahiran dengan Huruf Braile yang akan dibagian kepada warga tunanetra.

Pada Jum’at Pon, 3 Mei 2019 Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan, membantu penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) hutuf Braile bagi warga komunitas Tunanetra yang tergabung dalam wadah Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera.

Ketua II IKI Kiai Haji Saifullah Ma’shum yang hadir dalam acara penyerahan itu menegaskan bahwa kini lambat laun pelayanan publik oleh Negara mulai mengalami perbaikan dan nondiskriminasi.

“Kelompok rentan administrasi kependudukan mulai memiliki akses dan mendapatkan pelayanan yang setara oleh petugas di daerah, termasuk kelompok disabilitas,” ujar Kiai Saifullah Ma’shum.

Menurut Kiai Saifullah Ma’shum, ke depan kegiatan jemput bola ke daerah, ke kalangan komunitas difabel, perlu lebih diutamakan.

“Hak atas identitas merupakan hak asasi bagi seluruh warga Negara Indonesia tanpa kecuali, termasuk penyandang disabilitas, bahkan narapidana sekalipun,” kata Albertus Pratomo Sekretaris Umum IKI.

Karena kondisi sebagian besar infrastruktur yang belum ramah terhadap warga disabilitas, maka penyandang disabilitas masih kesulitan dalam mengurus hak-hak sebagai warga negara yang berwujud dokumen kependudukannya.

“Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia yang selama ini mendampingi masyarakat kurang mampu, anak-anak yatim-piatu dan terpinggirkan di berbagai daerah, juga terpanggil membantu warga disabilitas baik di Jawa, Kalimantan Barat, maupun Banten,” kata Tomi.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan bagi setiap warga penduduk Kota Tangerang Selatan adalah kewajiban kami, karena pemilikan dokumen kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang adalah hak setiap warga Negara Indonesia.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Yayasan IKI yang tiada lelahnya membantu memfasilitasi masyarakat terkait pemilikan dokumen kependudukan yang kerjasama dengan kami sudah dimulai sejak tahun 2016 khususnya dalam memberikan akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak yatim piatu di panti-panti asuhan,” ujarnya. (Adji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *