“Ngantenan Massal” IKI di Pecinan Kampoeng Simpak, Bogor

Menuju Pecinan Kampoeng Simpak, Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor akan melewati daerah perkebunan milik Pemerintah yang ditanami pohon akasia dan pohon jati. Masuk dari jalan raya Sidamanik menyusuri jalan yang cukup rusak karena genangan air sekitar 3-4km, mobil kemudian di parkir di pinggir jalan dekat sekolahan, kemudian jalan kaki atau naik sepeda motor sekitar 1km lewat persawahan yang baru diairi dari embung warisan nenek moyang warga Jagabaya.

Prasetyadji mewakili Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menyeahkan salinan akta perkawinan kepada salah satu pasangan perkawinan.

Udara yang cukup sejuk hari itu Jum’at Pon, 3 Desember 2021 mengiringi Tim Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang dipimpin Sekretaris Umum Albertus Pratomo, dan Ketua II Drs KH Saifullah Ma’shum, M.Si, bersama para peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji, Swandy Sihotang, Eddy Setiawan, dan Riska  Elharis (Nyoto), dan Hila Bame  punya gawe yakni mengadakan “Ngantenan Massal” terhadap warga Tionghoa setempat, kerjasama dengan Dinas Dukcapil Kab Bogor dan Wihara Dharma Mulia Kampoeng Pecinan Simpak, Jagabaya, Parung Panjang.

Mengingat kondisi pandemi covid-19, dan kita harus tetap perlu waspada serta selalu menjaga protokol kesehatan, maka Dinas Dukcapil Kab Bogor membatasi penyelesaian berkas dalam acara ini sebanyak 132 dokumen adminduk yang terdiri dari akta perkawinan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran beserta keturunannya.

Albertus Pratomo menegaskan bahwa “pencatatan perkawinan adalah penting, karena akan memberikan perlindungan hukum terhadap seorang isteri dan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan dicatat sebagai anak dari seorang bapak dan ibu, dan secara keperdataan terjamin kepastian hukum hubungan antara suami-isteri dan anak-anaknya”.

Sementara itu, Suparno SH. M.Si, Kasi Identitas Pendudukan,, Budi Badarutaman, S.Pd, M.Si, Kasi Kelahiran & Kematian, mewakili Dinas Dukcapil Kab Bogor mengatakan bahwa “Dukcapil Kab Bogor dalam kegiatan Ngantenan Massal ini melakukan layanan yang terintegrasi, artinya keluarga pengantin dan keturunannya akan mendapatkan akta kawin, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran. Oleh karena itu, kami berharap, supaya masyarakat segera mencatatkan perkawinannya.”

Majelis Wihara Dharma Mulia yang diwakili Ci Ice, dalam sambuatannya mengatakan bahwa “kegiatan ngantenan massal ini merupakan  yang pertama kami diadakan di wihara kami, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dan Dinas Dukcapil Kab Bogor. Kami berharap semoga dengan pelaksanaan ngantenan massal ini akan meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melegalkan perkawinan mereka.”

Bu Ice Rohati, yang juga  relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia Kab Bogor mengatakan, “semoga dengan ‘ngantenan massal’ ini, ke depan akan banyak warga yang perkawinannya mau dicatatkan. Oleh karena itu, ada baiknya dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dapat memberikan penyuluhan atau pendidikan tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi warga atau umat kami.” * (Prasetyadji).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *