Status hukum anak-anak dari perkawinan campuran harus segera mendapatkan ketegasan dari Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2007 perlu segera direvisi. Semoga ada diskresi dalam penyelesaian status hukum anak-anak dari perkawinan campuran ini yang terlambat mencatatkannya.
Month: January 2022
IKI Fasilitasi Kawin Massal Warga CinBen Cikupa, Tangerang
oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji Menuju Pecinan Kampoeng Ciakar, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang akan melewati komplek perumahan Citta Raya. Dari arah Jakarta bisa keluar lewat pintu keluar tol Bitung atau Cikupa. Udara yang cukup sejuk hari itu Jum’at Wage, 28 Januari 2022 mengiringi Tim Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang dipimpin Sekretaris Umum Albertus Pratomo, dan […]
SEJARAH INSTITUT KEWARGANEGARAAN INDONESIA
SEJARAH INSTITUT KEWARGANEGARAAN INDONESIA Kita Satu, Kita Sama, Kita Setara, Satu Tujuan: Indonesia Bicara mengenai sejarah Institut Kewarganegaraan Indonesia tidak terlepas dari perjuangan masyarakat untuk perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan, dari yang lama ke yang baru. Jadi yang lama itu Undang-undang No 62 Tahun 1958, dan yang baru adalah Undang-Undang No 12 Tahun 2006.