YANG CACAT, TELAH TERCATAT

Keterangan Photo :

Bertempat di PA Bhakti Luhur, Komplek Perumahan Citra Raya, Kab Tangerang, Selasa, 11/10/2022, H. CR. Inton, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tangerang bersama KH Saifullah Ma’shum, Ketua II Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Suster Yustin, Kepala Panti Asuhan Bhakti Luhur Kab Tangerang, disaksikan Kabid Dafduk Hedi M, dan  para staf dari Dinas Dukcapil, peneliti senior IKI Paschasius HOSTI Prasetyadji, dan anak-anak berkebutuhan khusus PA Bhakti Luhur. 11-10-2022.

 

Menindaklanjuti program yang dicanangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengenai pemenuhan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi penyandang disabilitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tangerang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta, melakukan pendataan melalui perekaman dan menerbitkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Karti Identitas Anak (KIA).

Bekerjasama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), pada  6 Oktober 2022 Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta melakukan perekaman biodata anak-anak cacat ganda yang diasuh di Rumah Singgah Kasih Ampera di Komplek Pondok Ampera Jalan Budi Mulia Raya, Jakarta Pusat. Semua anak yang tinggal di rumah singgah ini adalah warga negara Indonesia keturunan Tionghoa.

Pada kesempatan ini Fenry Sinurat, SH. M.Si, mewakili  Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, mengatakan, “Perekaman biometrik ini menjadi langkah awal untuk diterbitkannya kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk bagi anak-anak ini. Sehingga ke depannya dapat terpenuhi apa yang menjadi hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.”

Sementara itu, pada tanggal 11 Oktober 2022, IKI bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang  menyerahkan 27 Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak-anak cacat ganda yang diasuh di Panti Asuhan Cacat Ganda Bhakti Luhur, Cikupa, Kab Tangerang.

Menurut H. CR. Inton, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tangerang, pemenuhan dokumen kependudukan ini akan menjadi langkah awal bagi anak-anak berkebutuhan khusus di PA Bhakti Luhur ini untuk mendapatkan hak-haknya yang lain sebagai warga negara Indonesia.

PA Bhakti Luhur yang berada di tiga wilayah, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kab Tangerang,  menjadi dampingan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) sejak tahun 2017 dan hampir semua anak-anak telah memiliki dokumen kependudukan, utamanya akta kelahiran, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.

Kebanyakan dari mereka, sejak dilahirkan “dititipkan” di panti asuhan tanpa selembar dokumen apapun. Orangtuanya menghilang begitu saja, tidak diketahui keberadaannya. Mereka ini mewakili puluhan ribu bahkan ratusan ribu anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

Sedihnya, selama ini mereka ini tidak dapat membuat Kartu BPJS, sehingga apabila sakit, pengelola panti asuhan harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan yang tidak sedikit.

KH Saifullah Ma’shum, Ketua II Institut Kewarganegaraan Indonesia, yang hadir pada acara penyerahan mengatakan, di beberapa wilayah di Indonesia, IKI  hadir bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

“Harus ada pihak yang memiliki atensi untuk mengurus hak-hak kaum difabel ini. Mereka sama-sama sebagai warga negara yang merdeka,” tuturnya.

“Karena dengan dokumen kependudukan, Akta Kelahiran, KTP, dan KK, mereka akan bisa diuruskan BPJS, dan bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Negara,” sambungnya.

Sebagaimana diharapkan Suster Yustin, Kepala PA Bhakti Luhur Kab Tangerang, “Semoga karya dan pengabdian yang lakukan Institut Kewarganegaraan Indonesia ini, dapat menjadi Inspirasi Sahabat IKI di seluruh tanah air, untuk membantu mereka yang Kecil, Lemah, Miskin, Disabilitas, dan Tertinggal di daerah masing-masing.”

Sementara itu, Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), Paschasius Hosti Prasetyadji mengharapkan kepada seluruh warga bangsa, “Dengan ketulusan hati, Institut Kewarganegaraan Indonesia  menggugah seluruh warga bangsa, untuk bergandengan tangan mewujudkan Hak yang seharusnya mereka miliki. Karena pada prinsipnya: Kita Satu, Kita Sama, Kita Setara untuk Satu Tujuan: yaitu Indonesia yang lebih baik,” tegasnya. ***(prasetyadji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *