Posted on

20 Pasang Pengantin Warga Tionghoa Benteng Ikuti Kawin Massal yang Digelar IKI dan Disdukcapil Kota Tangerang

https://internationalmedia.co.id/20-pasang-pengantin-warga-tionghoa-benteng-ikuti-kawin-massal-yang-digelar-iki-dan-disdukcapil-kota-tangerang/

 

TANGERANG—Untuk ke-18 kalinya, Yayasan IKI (Institut Kewarganegaraan Indonesia) mengadakan “Kawin Massal”, bekerja sama dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) daerah setempat.

Kali ini, Yayasan IKI bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Tangerang melakukan pencatatan perkawinan secara kolektif terhadap 20 pasang pengantin warga Tionghoa Benteng dari 67 pasang yang terdaftar.

Mereka rata-rata dari kalangan masyarakat kecil, lemah, miskin dan terpinggirkan.

Seperti Sambo, warga Tionghoa Benteng asli Kampoeng Sewan Tangga Asem yang kesehariannya sebagai buruh serabutan, tani sayur-sayuran bayem, kangkung, caisim, dan lain-lain.

Sebagaimana dituturkan relawan Yayasan IKI, Seriasih, ketika selesai pemberkatan di wihara, dan diundang ke kantor dinas Dukcapil untuk pencatatan, Sambo tidak bisa  datang, setelah didatangi rupanya tidak punya biaya untuk transpor ke Kota Tangerang.

“Pada panggilan kedua, akhirnya Pak Sambo dan isterinya dijemput oleh relawan Yayasan IKI, Thjeng Siang dan Seriasih untuk pencatatan perkawinannya. Dengan pakaian seadanya dan beralaskan sandal jepit, sempat membuat kaget masyarakat di kantor Dukcapil,” kata Seriasih.

“Sambo merasa senang, sambil meneteskan air matanya dia bersujud syukur, berterima kasih kepada para petugas dukcapil dan Yayasan IKI, karena sekarang sudah punya surat nikah,” tuturnya.

Chika, salah seorang warga Tionghoa Benteng berharap, kegiatan Yayasan IKI  membantu warga dalam pencatatan perkawinan ini dapat terus dilakukan.

“Agar orang-orang seperti kami ini bisa mendapatkan dokumen yang menjadi pegangan kami sekeluarga,” harapnya.

Ketua II Yayasan IKI Drs KH Saifullah Ma’shum, M.Si, menyambut gembira dengan kegiatan perkawinan massal tersebut.

“Dengan dimilikinya akta perkawinan, maka status pernikahan mereka telah sah secara agama dan Negara. Ibu dan anak-anaknya mendapatkan perlindungan hukum, dan akta kelahiran, KK, dan KTP telah menjadi bukti kewarganegaraannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ayi Nuryadi, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang mengatakan, sudah menjadi tugas pihaknya untuk mencatat setiap perkawinan. Dengan akta perkawinan ini, tentu akan diperbaharuhi dokumen kependudukan lainnya, artinya, KTP dan KK yang status sebelumnya belum menikah, menjadi menikah. Dan dengan telah tercatatnya perkawinan ini, maka si anak akan dicatat menjadi anak seorang bapak dan ibu.

Perkawinan massal warga Tionghoa Benteng Kampoeng Sewan Kota Tangerang yang diselenggarakan di Balai Warga Sewan Tangga Asem, Kota Tangerang, pada Kamis (27/10), dibagikan pula bansos dari PT Indofood, dan dihadiri oleh Dinas Dukcapil, Ayi Nuryadi, Nina, Muspida Kota Tangerang, para Pengurus Yayasan IKI, KH Saifullah Ma’shum, Deni Puspahadi, para peneliti IKI, Eddy Setiawan, dan Paschasius Hosti Prasetyadji, serta para staf Gordianus dan Febi Ramdani. ***

Sumber: https://internationalmedia.co.id/20-pasang-pengantin-warga-tionghoa-benteng-ikuti-kawin-massal-yang-digelar-iki-dan-disdukcapil-kota-tangerang/.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *