在巴龙班让唐人街分发出生证

在茂物县Windu Paramita 寺庙向Simpak 、Jagabaya 、Ciresek 、巴龙班让的居民分发人口文件、结婚证、出生证、儿童身份证、身份证和家庭户口证。.

 

在茂物县Windu Paramita 寺庙向Simpak 、Jagabaya 、Ciresek 、巴龙班让的居民分发人口文件、结婚证、出生证、儿童身份证、身份证和家庭户口证。

 

【本报讯】长期以来,莉莉一直希望能持有孩子的出生证,用于在校报名、料理社区保健卡和政府提供的其它便利。同样的,托米和奥克达比亚妮已经通过宗教仪式结为夫妻,但尚未正式登记,他们正在等待印尼公民研究所义工艺哲·罗哈蒂和克里斯汀在茂物县 Ciresek、Simpak、Jagabaya、巴龙班让(Parung Panjang)地区协助处理结婚证。
Aan奶奶也很感激她的出生证已经办好了,因此就能够处理护照,打算在下个月到麦加履行副朝。
印尼公民研究所高级研究员帕斯卡修斯(PaschasiusHOSTIPrasetyadji) 表示,每个印尼公民都需要保管好居民证件,这是他们的权利,持有了人口证件,他们就可以使用政府提供的各种社会和教育设施。
当 茂 物 县 Ciresek、Simpak、Jagabaya、巴龙班让地区居民收到印尼公民研究所和地方人口和民政局合作办理的出生证、身份证、儿童身份证、家庭户口证和结婚证在内的229份居民文件时,大家都洋溢着欢乐和感激的心情。
茂物县人口和民政局办事处和印尼公民研究所基金会自2015年以来就一直定期提交人口文件。
印尼公民研究所基金会(目前为印尼公民研究所)通过与印尼多个地区的人口和民政局合作,为社区办理了约100万份人口和民政事务文件。
周二(26/0)在 Windu Pratama寺庙举行的活动中,苏巴尔诺、阿古斯、布迪代表茂物县人口和民政局出席。
印尼公民研究所基金会的出席者包括帕斯卡修斯、哈里斯(NyotoElHaris),以及印尼公民研究所茂物县义工艺哲·罗哈蒂、克里斯汀、蔚蔚和安迪。 Kris

Sumber: http://epaper.guojiribao.com/shtml/gjrb/20230927/vB2.shtml

 

Posted on

NIKAH SETELAH 43 TAHUN HIDUP BERSAMA

Oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji

Nenek Sukiatma, warga Rt 01/05 Kajengan, Pakuhaji, didampingi Eng Kat suaminya,  senang bukan kepalang ketika menerima akta perkawinan yang diserahkan langsung Siti Rohmaniah dan Sri Puji Jatniah yang mewakili Dinas Dukcapil Kab Tangerang dalam acara “Ngantenan Masaal” yang difasilitasi Yayasan Institut Kewarganegaraan (Yayasan IKI), bertempat di Cetiya Brahmavihara, Kampoeng Sodong, Tangerang, Minggu Kliwon, 1 Oktober 2023.

 

Keterangan:  Photo para pengantin bersama Romo Heriyadi, dan pejabat Disdukcapil dan peneliti & relawan Yayasan IKI, Minggu Kliwon, 1/10/2023 di Cetiya Brahmavihara, Sodong, Kab Tangerang.

Romo Pandita Heriyadi ketika melakukan pemberkatan kepada para pasangan pengantin berpesan bahwa “kita harus melek aturan sebagai warga negara, dengan memiliki dokumen resmi menjadi sangat membantu dalam kehidupan bermasyarakat dan  bernegara, dan kita bisa mendapatkan akses atau fasilitas dari program yang dicanangkan Pemerintah,” katanya.

Nenek Sukiatma dan Eng Kat telah menikah adat sejak tahun 1980, dan baru hari ini (1/10/2023) merasakan sebagai suami-isteri secara hukum.

Sri Puji Jatniah dan Siti Rohmaniah mewakili Dinas Dukcapil Kab Tangerang mengatakan bahwa “dengan pencatatan ini, perkawinan warga menjadi jelas dan dokumennya tercatat bukan hanya secara agama, tetapi juga oleh Negara, sehingga ada perlindungan hukum terhadap seorang ibu dan anak anaknya,” tegasnya.

 

Ki-Ka: Peneliti Senior Yayasan IKI Prasetyadji, pasangan pengantin, Romo Heriyadi, Sri Puji Jatniah & Siti Rogmaniah dari Disdukcapil Kab Tangerang, Siswoyo & Bun Eng relawan Yayasan IKI, Eng Kat dan Nenek Sukiatma.

Pada kesempatan ini, tercatat 20 pasang pengantin dengan dokumen yang tercetak sebanyak 128 dokumen antara lain akta perkawinan, KK, KTP, dan akta kelahiran anak anaknya.

Proses sosialisasi dan pengumpulan berkas “Mantenan Massal” ini tidaklah mudah.

Menurut Relawan Yayasan IKI Kab Tangerang, Siswoyo, hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perkawinan yang tercatat secara Negara.

“Ketidak-tahuan dan minimnya pengetahuan masyarakat menjadi masalah utama, seperti persiapan tiga bulan saja, kami hanya bisa menjangkau 20 pasang,” kata Siswoyo.

Hadir dalam “Ngantenan Massal”, pejabat Dukcapil bidang Pendaftaran Kependudukan, bidang Pencatatan Sipil, dan bidang perkawinan, dari wihara hadir Romo Heriyadi, Romo Hendra, dan Romo Eki Sugianto, sementara dari Yayasan IKI, hadir Nyoto El Haris dan Paschasius HOSTI Prasetyadji.

 

 

 

Posted on

MEMBAGI AKTA LAHIR WARGA PARUNG PANJANG

oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji

Lili sudah lama sekali berharap memiliki dokumen akta kelahiran anaknya untuk keperluan sekolah, mengurus BPJS, dan fasilitas lainnya dari Pemerintah.

Begitu pula, pasangan Tomy dan Oktapiani  yang sudah lama menikah secara agama, tetapi belum mencatatkan perkawinannya, mereka menunggu akta perkawinan yang dibantu pengurusannya oleh Ice Rohati dan Kristin, relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) untuk wilayah Ciresek, Simpak,  Jagabaya,  Parung Panjang, Kab Bogor.

 

Keterangan Photo: Penyerahan Akta Perkawinan

Nenek Aam juga bersyukur, akta kelahirannya sudah jadi, sehingga bisa segera mengurus dokumen paspor untuk menunaikan ibadah Umroh bulan depan.

Suasana keceriaan penuh syukur ini terpancar dari warga Ciresek, Simpak, Jagabaya, wilayah Parung Panjang, Kab Bogor ketika menerima 229  dokumen kependudukan diantaranya akta kelahiran, KTP, KIA, KK, dan akta perkawinan, kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Bogor dengan Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Bagi Disdukcapil Kab Bogor dan Yayasan IKI, penyerahan dokumen kependudukan ini dilakukan secara rutin sejak tahun 2015. Bagi Yayasan IKI, saat ini IKI melalui kerjasama dengan Disdukcapil di beberapa daerah di Indonesia telah memfasilitasi masyarakat sekira 1 juta dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

 

Photo bersama pejabat Disdukcapil, peneliti & relawan Yayasan IKI, dan para warga Simpak, Ciresek, Jagabaya, Parung Panjang, Kab Bogor, penerima dokumen kependudukan

Suparno S.Sos. MA, mewakili Disdukcapil Kab Bogor mengingatkan bahwa “dengan memiliki akta perkawinan, maka perkawinan masyarakat menjadi sah menurut negara, dan ada perlindungan hukum terhadap seorang isteri dan anak-anaknya,” katanya.

Sementara itu, Paschasius HOSTI Prasetyadji, peneliti senior IKI, mengatakan bahwa, “setiap warga negara Indonesia perlu mengurus untuk memiliki dokumen kependudukan yang memang sudah menjadi hak-nya, sehingga dengan memiliki dokumen kependudukan maka dapat mengakses berbagai fasilitas sosial dan pendidikan dari Pemerintah,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Wihara Windu Paramita  Selasa, 26 September 2023 ini, hadir dalam Suparno, Agus, Budi mewakili Disdukcapil Kab Bogor, sementara dari Yayasan IKI hadir, Paschasius HOSTI Prasetyadji, Nyoto El Haris, serta relawan IKI Kab Bogor Ice Rohati, Kristine, Wiwi, dan Andi.