SYARAT PERKAWINAN TIONGHOA

oleh : Praetyadji Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami isteri. Ikatan lahir batin ini ditujukan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia, kekal dan sejahtera. Dasar ikatan lahir batin dan tujuan bahagia yang kekal itu berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.     Bagaimana sahnya suatu perkawinan menurut UU No 1 Tahun 1974? […]

Read More