在巴龙班让唐人街分发出生证

在茂物县Windu Paramita 寺庙向Simpak 、Jagabaya 、Ciresek 、巴龙班让的居民分发人口文件、结婚证、出生证、儿童身份证、身份证和家庭户口证。.

 

在茂物县Windu Paramita 寺庙向Simpak 、Jagabaya 、Ciresek 、巴龙班让的居民分发人口文件、结婚证、出生证、儿童身份证、身份证和家庭户口证。

 

【本报讯】长期以来,莉莉一直希望能持有孩子的出生证,用于在校报名、料理社区保健卡和政府提供的其它便利。同样的,托米和奥克达比亚妮已经通过宗教仪式结为夫妻,但尚未正式登记,他们正在等待印尼公民研究所义工艺哲·罗哈蒂和克里斯汀在茂物县 Ciresek、Simpak、Jagabaya、巴龙班让(Parung Panjang)地区协助处理结婚证。
Aan奶奶也很感激她的出生证已经办好了,因此就能够处理护照,打算在下个月到麦加履行副朝。
印尼公民研究所高级研究员帕斯卡修斯(PaschasiusHOSTIPrasetyadji) 表示,每个印尼公民都需要保管好居民证件,这是他们的权利,持有了人口证件,他们就可以使用政府提供的各种社会和教育设施。
当 茂 物 县 Ciresek、Simpak、Jagabaya、巴龙班让地区居民收到印尼公民研究所和地方人口和民政局合作办理的出生证、身份证、儿童身份证、家庭户口证和结婚证在内的229份居民文件时,大家都洋溢着欢乐和感激的心情。
茂物县人口和民政局办事处和印尼公民研究所基金会自2015年以来就一直定期提交人口文件。
印尼公民研究所基金会(目前为印尼公民研究所)通过与印尼多个地区的人口和民政局合作,为社区办理了约100万份人口和民政事务文件。
周二(26/0)在 Windu Pratama寺庙举行的活动中,苏巴尔诺、阿古斯、布迪代表茂物县人口和民政局出席。
印尼公民研究所基金会的出席者包括帕斯卡修斯、哈里斯(NyotoElHaris),以及印尼公民研究所茂物县义工艺哲·罗哈蒂、克里斯汀、蔚蔚和安迪。 Kris

Sumber: http://epaper.guojiribao.com/shtml/gjrb/20230927/vB2.shtml

 

Posted on

NIKAH SETELAH 43 TAHUN HIDUP BERSAMA

Oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji

Nenek Sukiatma, warga Rt 01/05 Kajengan, Pakuhaji, didampingi Eng Kat suaminya,  senang bukan kepalang ketika menerima akta perkawinan yang diserahkan langsung Siti Rohmaniah dan Sri Puji Jatniah yang mewakili Dinas Dukcapil Kab Tangerang dalam acara “Ngantenan Masaal” yang difasilitasi Yayasan Institut Kewarganegaraan (Yayasan IKI), bertempat di Cetiya Brahmavihara, Kampoeng Sodong, Tangerang, Minggu Kliwon, 1 Oktober 2023.

 

Keterangan:  Photo para pengantin bersama Romo Heriyadi, dan pejabat Disdukcapil dan peneliti & relawan Yayasan IKI, Minggu Kliwon, 1/10/2023 di Cetiya Brahmavihara, Sodong, Kab Tangerang.

Romo Pandita Heriyadi ketika melakukan pemberkatan kepada para pasangan pengantin berpesan bahwa “kita harus melek aturan sebagai warga negara, dengan memiliki dokumen resmi menjadi sangat membantu dalam kehidupan bermasyarakat dan  bernegara, dan kita bisa mendapatkan akses atau fasilitas dari program yang dicanangkan Pemerintah,” katanya.

Nenek Sukiatma dan Eng Kat telah menikah adat sejak tahun 1980, dan baru hari ini (1/10/2023) merasakan sebagai suami-isteri secara hukum.

Sri Puji Jatniah dan Siti Rohmaniah mewakili Dinas Dukcapil Kab Tangerang mengatakan bahwa “dengan pencatatan ini, perkawinan warga menjadi jelas dan dokumennya tercatat bukan hanya secara agama, tetapi juga oleh Negara, sehingga ada perlindungan hukum terhadap seorang ibu dan anak anaknya,” tegasnya.

 

Ki-Ka: Peneliti Senior Yayasan IKI Prasetyadji, pasangan pengantin, Romo Heriyadi, Sri Puji Jatniah & Siti Rogmaniah dari Disdukcapil Kab Tangerang, Siswoyo & Bun Eng relawan Yayasan IKI, Eng Kat dan Nenek Sukiatma.

Pada kesempatan ini, tercatat 20 pasang pengantin dengan dokumen yang tercetak sebanyak 128 dokumen antara lain akta perkawinan, KK, KTP, dan akta kelahiran anak anaknya.

Proses sosialisasi dan pengumpulan berkas “Mantenan Massal” ini tidaklah mudah.

Menurut Relawan Yayasan IKI Kab Tangerang, Siswoyo, hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya perkawinan yang tercatat secara Negara.

“Ketidak-tahuan dan minimnya pengetahuan masyarakat menjadi masalah utama, seperti persiapan tiga bulan saja, kami hanya bisa menjangkau 20 pasang,” kata Siswoyo.

Hadir dalam “Ngantenan Massal”, pejabat Dukcapil bidang Pendaftaran Kependudukan, bidang Pencatatan Sipil, dan bidang perkawinan, dari wihara hadir Romo Heriyadi, Romo Hendra, dan Romo Eki Sugianto, sementara dari Yayasan IKI, hadir Nyoto El Haris dan Paschasius HOSTI Prasetyadji.

 

 

 

Posted on

MEMBAGI AKTA LAHIR WARGA PARUNG PANJANG

oleh : Paschasius HOSTI Prasetyadji

Lili sudah lama sekali berharap memiliki dokumen akta kelahiran anaknya untuk keperluan sekolah, mengurus BPJS, dan fasilitas lainnya dari Pemerintah.

Begitu pula, pasangan Tomy dan Oktapiani  yang sudah lama menikah secara agama, tetapi belum mencatatkan perkawinannya, mereka menunggu akta perkawinan yang dibantu pengurusannya oleh Ice Rohati dan Kristin, relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) untuk wilayah Ciresek, Simpak,  Jagabaya,  Parung Panjang, Kab Bogor.

 

Keterangan Photo: Penyerahan Akta Perkawinan

Nenek Aam juga bersyukur, akta kelahirannya sudah jadi, sehingga bisa segera mengurus dokumen paspor untuk menunaikan ibadah Umroh bulan depan.

Suasana keceriaan penuh syukur ini terpancar dari warga Ciresek, Simpak, Jagabaya, wilayah Parung Panjang, Kab Bogor ketika menerima 229  dokumen kependudukan diantaranya akta kelahiran, KTP, KIA, KK, dan akta perkawinan, kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Bogor dengan Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Bagi Disdukcapil Kab Bogor dan Yayasan IKI, penyerahan dokumen kependudukan ini dilakukan secara rutin sejak tahun 2015. Bagi Yayasan IKI, saat ini IKI melalui kerjasama dengan Disdukcapil di beberapa daerah di Indonesia telah memfasilitasi masyarakat sekira 1 juta dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

 

Photo bersama pejabat Disdukcapil, peneliti & relawan Yayasan IKI, dan para warga Simpak, Ciresek, Jagabaya, Parung Panjang, Kab Bogor, penerima dokumen kependudukan

Suparno S.Sos. MA, mewakili Disdukcapil Kab Bogor mengingatkan bahwa “dengan memiliki akta perkawinan, maka perkawinan masyarakat menjadi sah menurut negara, dan ada perlindungan hukum terhadap seorang isteri dan anak-anaknya,” katanya.

Sementara itu, Paschasius HOSTI Prasetyadji, peneliti senior IKI, mengatakan bahwa, “setiap warga negara Indonesia perlu mengurus untuk memiliki dokumen kependudukan yang memang sudah menjadi hak-nya, sehingga dengan memiliki dokumen kependudukan maka dapat mengakses berbagai fasilitas sosial dan pendidikan dari Pemerintah,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Wihara Windu Paramita  Selasa, 26 September 2023 ini, hadir dalam Suparno, Agus, Budi mewakili Disdukcapil Kab Bogor, sementara dari Yayasan IKI hadir, Paschasius HOSTI Prasetyadji, Nyoto El Haris, serta relawan IKI Kab Bogor Ice Rohati, Kristine, Wiwi, dan Andi.

IKI MEMBANTU WARGA CINBEN KAB TANGERANG

Dokumen kependudukan menjadi dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia.

 

Untuk kesekian kalinya, Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Tangerang membantu mendampingi dan memfasilitasi warga masyarakat Kab Tangerang mendapatkan dokume kependudukan, utamanya akta kelahiran, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.

 

Bertempat di Kwan Ti Bio, Pakuhaji, pinggiran Kali Cisadane, secara simbolis IKI menyerahkan dokumen kependudukan dari 74 warga masyarakat di lima kecamatan: Curug, Panongan, Tigaraksa, Cisauk, dan Pakuhaji.

Ketua II IKI, KH Saifullah Ma’shum dalam sambutannya mengingatkan bahwa “pentingnya kepemilikan dokumen ini, nantinya dapat untuk keperluan pengurusan dokumen lainnya, seperti membuat kartu BPJS, untuk melengkapi persyaratan sekolah anak-anak, dan tentunya bisa mengakses fasilitas-fasilitas yang diberikan Pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa setempat, Mohammad Shoddikin, tiada hentinya menyampaikan terima kasih kepada Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang tiada lelah membantu masyarakat, terutama masyarakat kecil dan terpinggirkan.

Relawan IKI, Siswoyo, berharap, pada kesempatan ini kami baru dapat membantu 74 dokumen kependudukan, semoga masyarakat pinggiran kali Cisadane ini semua bisa segera memiliki dokumen kependudukan sebagai dokumen kewarganegaraannya.

Hadir dalam penyerahan simbolis ini, para sesepuh warga Cinben Tangerang bagian utara, Eng Kat, pengurus Wihara, Babinsa, dari IKI hadir Ketua II KH Saifullah Ma’shum, Nyoti El Haris, dan peneliti senior koordinator wilayah Tangerang Raya, Paschasius Hosti Prasetyadji beserta relawan Siswoyo dan Bun Eng.*

Posted on

20 Pasang Pengantin Warga Tionghoa Benteng Ikuti Kawin Massal yang Digelar IKI dan Disdukcapil Kota Tangerang

https://internationalmedia.co.id/20-pasang-pengantin-warga-tionghoa-benteng-ikuti-kawin-massal-yang-digelar-iki-dan-disdukcapil-kota-tangerang/

 

TANGERANG—Untuk ke-18 kalinya, Yayasan IKI (Institut Kewarganegaraan Indonesia) mengadakan “Kawin Massal”, bekerja sama dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) daerah setempat.

Kali ini, Yayasan IKI bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Tangerang melakukan pencatatan perkawinan secara kolektif terhadap 20 pasang pengantin warga Tionghoa Benteng dari 67 pasang yang terdaftar.

Mereka rata-rata dari kalangan masyarakat kecil, lemah, miskin dan terpinggirkan.

Seperti Sambo, warga Tionghoa Benteng asli Kampoeng Sewan Tangga Asem yang kesehariannya sebagai buruh serabutan, tani sayur-sayuran bayem, kangkung, caisim, dan lain-lain.

Sebagaimana dituturkan relawan Yayasan IKI, Seriasih, ketika selesai pemberkatan di wihara, dan diundang ke kantor dinas Dukcapil untuk pencatatan, Sambo tidak bisa  datang, setelah didatangi rupanya tidak punya biaya untuk transpor ke Kota Tangerang.

“Pada panggilan kedua, akhirnya Pak Sambo dan isterinya dijemput oleh relawan Yayasan IKI, Thjeng Siang dan Seriasih untuk pencatatan perkawinannya. Dengan pakaian seadanya dan beralaskan sandal jepit, sempat membuat kaget masyarakat di kantor Dukcapil,” kata Seriasih.

“Sambo merasa senang, sambil meneteskan air matanya dia bersujud syukur, berterima kasih kepada para petugas dukcapil dan Yayasan IKI, karena sekarang sudah punya surat nikah,” tuturnya.

Chika, salah seorang warga Tionghoa Benteng berharap, kegiatan Yayasan IKI  membantu warga dalam pencatatan perkawinan ini dapat terus dilakukan.

“Agar orang-orang seperti kami ini bisa mendapatkan dokumen yang menjadi pegangan kami sekeluarga,” harapnya.

Ketua II Yayasan IKI Drs KH Saifullah Ma’shum, M.Si, menyambut gembira dengan kegiatan perkawinan massal tersebut.

“Dengan dimilikinya akta perkawinan, maka status pernikahan mereka telah sah secara agama dan Negara. Ibu dan anak-anaknya mendapatkan perlindungan hukum, dan akta kelahiran, KK, dan KTP telah menjadi bukti kewarganegaraannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ayi Nuryadi, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang mengatakan, sudah menjadi tugas pihaknya untuk mencatat setiap perkawinan. Dengan akta perkawinan ini, tentu akan diperbaharuhi dokumen kependudukan lainnya, artinya, KTP dan KK yang status sebelumnya belum menikah, menjadi menikah. Dan dengan telah tercatatnya perkawinan ini, maka si anak akan dicatat menjadi anak seorang bapak dan ibu.

Perkawinan massal warga Tionghoa Benteng Kampoeng Sewan Kota Tangerang yang diselenggarakan di Balai Warga Sewan Tangga Asem, Kota Tangerang, pada Kamis (27/10), dibagikan pula bansos dari PT Indofood, dan dihadiri oleh Dinas Dukcapil, Ayi Nuryadi, Nina, Muspida Kota Tangerang, para Pengurus Yayasan IKI, KH Saifullah Ma’shum, Deni Puspahadi, para peneliti IKI, Eddy Setiawan, dan Paschasius Hosti Prasetyadji, serta para staf Gordianus dan Febi Ramdani. ***

Sumber: https://internationalmedia.co.id/20-pasang-pengantin-warga-tionghoa-benteng-ikuti-kawin-massal-yang-digelar-iki-dan-disdukcapil-kota-tangerang/.

Posted on

MENJADI ANAK SAH DARI SUAMI-ISTERI

Hari itu, Seloso Kliwon, tanggal 6 September 2022, dari pagi-pagi buta, Jakarta dan sekitarnya sampai perjalanan ke arah Gunung Sidamanik, Kab Bogor, diguyur hujan. Udara dingin menyelimuti sepanjang perjalanan Tim Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) ke Wihara Darma Mulia, Kampoeng Pecinan Simpak, Parung Panjang, Kab Bogor.

Hari itu, IKI memfasilitasi Perkawinan Massal warga masyarakat Parung Panjang dan sekitarnya yang sudah lama didambakannya. Pada kesempatan ini IKI bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Bogor membagikan Akta Perkawinan dan 105 dokumen kependudukan lainnya, seperti : kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan akta kelahiran bagi anak-anaknya.

Keterangan photo : Penyerahan Akta Perkawinan kepada perwakilan warga CinBen (China Benteng) Kampoeng Simpak, Parung Panjang, Kab Bogor, oleh Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) disaksikan pejabat Dinas Dukcapil. Selasa Kliwon, 6 September 2022 di Wihara Darma Mulia.

Dari Kiri-Ka : Suparno SH MH mewakili Dinas Dukcapil Kab Bogor, Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Paschasius HOSTI Prasetyadji, Pasangan pengantin, Deni Puspahari, dan Eddy Setiawan dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

 

“Pak, kami menyampaikan terima kasih, akhirnya perkawinan kami diresmikan oleh Negara, dan anak kami sah menjadi anak kami berdua,” tutur A Siong didampingi isterinya – Sheila – mengucap syukur sambil menyalamin para peneliti IKI dan petugas Dinas Dukcapil.

A Siong datang ke Simpak dari kampoengnya di daerah Legok, naik sepeda motor berboncengan dengan isteri dan anaknya menempuh waktu 1,5 jam dengan jalan yang cukup sulit.

Untuk mendapatkan akta perkawinan ini A Siong minta ijin tidak masuk kerja dari tempat dia bekerja sebagai buruh dari perusahaan pembuat speaker.

Begitu pula dengan pasangan pengantin baru, Hengki dan Theresia Tanti, warga kampoeng Cilaku yang saat ini hamil muda. Mereka bersyukur di tengah pandemi yang masih menghantui dan usaha wiraswasta yang masih tertatih-tatih, mereka bisa mendapatkan akta perkawinan gratis yang difasilitasi IKI kerjasama dengan Dinas Dukcapil. Mereka berharap, dengan kejelasan status perkawinannya, ada harapan yang membentang untuk usaha yang akan dirintisnya.

Suparno SH MH yang mewakili Dinas Dukcapil Kab Bogor mengingatkan, “bahwa dengan dicatatkannya perkawinan ini, maka perkawinan menjadi sah menurut Negara, dan ada perlindungan hukum terhadap ibu dan anak-anaknya. Anak-anak akan menjadi jelas statusnya, dan menjadi ahli waris sah dari orang tuanya,” tuturnya.

Sementara itu, Deni Puspahadi yang mewakili Franciscus Welirang, berharap, bahwa “ke depan semoga akan semakin banyak warga masyarakat yang sadar dan peduli pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan dokumen catatan sipil ini, sehingga masyarakat dapat mengakses fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” katanya.

Para peneliti Senior IKI, Prasetyadji dan Eddy Setiawan yang mengkoordinir kegiatan ini berharap dan meminta kepada para pengurus rumah ibadah untuk mensosialisasikan pemenuhan dokumen kependudukan ini kepada umatnya, agar tidak ada lagi warga tanpa dokumen kependudukan.

Hadir dalam acara ini Suparno SH MH dan Agus SH MH mewakili Dinas Dukcapil Kab Bogor, Deni Puspahadi dan peneliti IKI, Paschasius HOSTI Prasetyadji dan Eddy Setiawan, Ice Rohati dan para pengurus Wihara Darma Mulia, Kampoeng Simpak, Parung Panjang.***