Posted on

IKI 帮助山口洋和三发居民发放 1,400 份人口文件


IKI 帮助山口洋和三发居民发放 1,400 份人口文件

 

 

人口和民事登记局在印尼公民事务协会基金会的协助下,在山口洋 Vimala Chandra Arama 向山口洋华族居民递交结婚证

本报讯】自2006年以来,印尼公民事务协会参与向社区推广国民法和人口行政法,包括在山口洋市和三发县。接下来,在三发县举行了三场集体婚礼,而2023年5月23日周二首次在山口洋市举行。这次集体婚礼和被登记的参与者,都集中在 Vimala Chanda Arama举行婚礼祝福会,参与者有32对夫妇。

出席此集体婚礼的山口洋人口和民事登记处秘书穆罕默德·赫鲁(Muhammad Heru)表示,印尼公民事务协会开展的活动很重要,因为除了保护宗教和国家承认的合法婚姻的妇女和儿童外,也整理山口洋市的人口数据。

 

领证者与人口和民事登记局负责人哇西达、邦戛镇长纳鲁丽达、印尼公民事务协会义工扎赫亚迪、印尼公民事务协会高级研究员艾迪、帕沙修斯和戈迪亚努斯在三发县邦戛坡中央大伯公庙

国会议员张育浩(Daniel Johan)对这项活动表示欢迎,因为拥有居民证文件是每个公民具有的宪法权利之一。他说:“这是每个印尼公民应该具有的文件。公民、居民、继承者的身份取决于有效和最新的人口数据。”

婚姻祝福会由班智達(Pandita,学识渊博的大学者)Muda Slamet主持,他对参与者晓以佛法的告诫,并从Thitayanno Maathera比丘向所有参与者洒圣水。对于这项活动,印尼公民事务协会与印尼南传佛教理事会(Magabudhi)和山口洋市人口和民事登记处一同合作进行。

印尼公民事务协会也在三发县举办类似的活动,在邦戛坡中央大伯公庙(Tri Dharma Bumi Raya)举行,总共有124对参与者。协调印尼公民事务协会义工的扎赫亚迪(Eko Cahyadi)表示,根据最初协调结果,按计划有76对,但在临近实施时,有很多后续的要求。

因此,印尼公民事务协会在这两地举办的活动,总共有156对合法夫妇被国家登记,并签发大约1,400份人口证件(结婚证、更新家庭卡、身份证、出生证和儿童身份证)。除了在场并通过三发县人口和民事登记处为数百名居民提供巡回服务之外。三发县人口和民事登记处负责人哇西达(Wahidah)说:“我们已经部署了15名人口和民事登记处工作人员,包括人口登记和民事登记,让今天做到充分的服务。”

出席在寺庙活动的人物有印尼公民事务协会代表艾迪(Eddy Setiawan)、帕沙修斯(Paschasius Hosti Prasetyadji)和戈迪亚努斯 (Gordianus Patut)、以及邦戛镇长纳鲁丽达(Sherly Narulita)夫人。 Kris

@IKI 帮助山口洋和三发居民发放 1,400 份人口文件 第A6版:综合新闻 20230529期 国际日报 (guojiribao.com)

 

 

 

 

Posted on

IKI Bantu Penerbitan 1.400 Dokumen Kependudukan Untuk Warga Singkawang Dan Sambas

SINGKAWANG—Warganegara Indonesia yang telah melakukan perkawinan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 wajib melakukan pengesahan perkawinan melalui agama masing-masing untuk kemudian dilaporkan dan dicatat oleh negara melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Namun dalam praktiknya, berbagai kondisi di masa lalu yang dihadapi masyarakat Singkawang dan Sambas yang mayoritas adalah Tionghoa menyebabkan tidak sedikit warga yang belum mencatatkan perkawinannya secara negara.

Salah satu masalah di masa lalu adalah adanya pembedaan selama masa orba, yang berubah seiring masa reformasi.

Sejak disahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 jo Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Indonesia mulai mewujudkan kesetaraan seluruh warganegara sebagaimana amanat konstitusi sejak 1945.

IKI (Institut Kewarganegaraan Indonesia), sejak 2006 turut berpartisipasi dalam sosialisasi UU Kewarganegaraan dan UU Adminduk, termasuk di Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas.

Selanjutnya juga telah diadakan 3 kali perkawinan massal di Kabupaten Sambas dan untuk pertama kalinya pada Selasa (23/5) diadakan di Kota Singkawang.

Peserta perkawinan dan pencatatan kali ini dipusatkan pemberkatannya di Vimala Chandra Arama diikuti oleh 32 pasang.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Singkawang, Muhammad Heru yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan IKI ini penting karena selain untuk melindungi perempuan dan anak-anak dalam perkawinan yang sah secara agama dan negara, juga untuk merapikan data penduduk Kota Singkawang.

 

Para penerima akta perkawinan bersama Kadisdukcapil Wahidah dan jajaran, Camat Pemangkat Sherly Narulita, Relawan IKI Eko Cahyadi (A Bun), peneliti senior IKI Eddy Setiawan, Paschasius Hosti Prasetyadji dan Gordianus Patut, di Wihara Tri Dharma Bumi Raya Pemangkat, Sambas (Majelis Agama Budha Tri Dharma), Kamis (25/5).

“Kami dari Dinas Dukcapil terus merapikan database, bahkan saat program vaksinasi pandemi kemarin ada berkah terselubung yaitu penduduk yang memiliki data ganda hanya bisa vaksin jika datanya sudah tinggal. Maka banyak sekali penduduk yang melaporkan diri sehingga akhirnya database kita makin rapi.” ungkapnya.

Sementara itu Anggota DPR RI Daniel Johan, menyambut baik kegiatan ini karena memiliki dokumen kependudukan adalah salah satu hak konstitusional setiap warganegara.

“Hal ini melekat pada setiap warganegara Indonesia, status kewarganegaraan, kependudukan hingga warisnya sangat tergantung pada validitas dan kemuktahiran data kependudukannya,” ujarnya.

Pemberkatan dipimpin oleh Pandita Muda Slamet, dengan wejangan dharma dan pemercikan tirta suci dari Bhikkhu Thitayanno Mahathera kepada seluruh peserta.

Untuk kegiatan ini IKI bekerjasama dengan Magabudhi dan Dinas Dukcapil Kota Singkawang.

 

Selain di kota dengan Indeks Toleransi tertinggi versi Setara Institute 2023 tersebut, IKI juga mengadakan kegiatan serupa di Kabupaten Sambas.

Pelaksanaannya diadakan di Vihara Tri Dharma Bumi Raya Pemangkat, dengan peserta berjumlah 124 pasang.

Relawan IKI yang dikoordinatori Eko Cahyadi menyatakan bahwa semula, sesuai koordinasi direncanakan 76 pasang, namun menjelang pelaksanaan terdapat banyak permohonan susulan.

“Kesulitan kami kalau menyusulnya terlalu mepet, tidak sempat merapikan data terlebih dahulu sehingga ada kemungkinan beberapa harus diselesaikan kemudian.” ujar pria yang akrab disapa Koh A Bun tersebut.

Jadi total dari kegiatan yang diselenggarakan IKI di dua daerah tersebut telah berhasil dicatatkan secara negara 156 pasang dengan penerbitan sekitar 1.400 dokumen kependudukan (akta perkawinan, pembaruan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, pengesahan akta kelahiran, dan kartu identitas anak).

Di luar ratusan penduduk yang hadir dan dilayani melalui pelayanan keliling dukcapil Kabupaten Sambas.

“Kami menurunkan 15 petugas dukcapil baik dafduk maupun capil, agar pelayanan hari ini bisa optimal.” ungkap Wahidah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sambas.

Hadir dalam kegiatan di vihara yang bernaung di bawah binaan Majelis Agama Buddha Tri Dharma Indonesia atau MAGABUTRI tersebut, perwakilan IKI Eddy Setiawan, Paschasius Hosti Prasetyadji dan Gordianus Patut, serta Camat Pemangkat Ibu Sherly Narulita.

Sumber: InternationalMedia